Jumat, 01 Mei 2009

Asal Usul dan Ideologi Subkultur Punk

Punk sebagai subkultur diawali dengan resistensi terhadap “ketertiban”. Diakhiri dengan pembentukan gaya yang menyimpang dan terkesan “nyeleneh” sebagai makna penolakan terhadap sistem sosial yang kaku.

Subkultur* dan Gaya
Punk disebagian besar benak khalayak masih terpatenkan dengan imej pengganggu ketertiban. Komunitas marginal perkotaan ini sepertinya tak luput dari celaan dan cemoohan. Dalam kehidupan sosial kaum punk diperlakukan sebagai sebuah ancaman karena dinilai menebar rasa tidak aman dan tidak nyaman.

Tampilan luar yang terlihat ekstrim dengan rambut jambul tegak, pierching di sekitar bibir, hidung, kuping dan pelipis mata. Kemudian mengenakan kaos ketat berlapis jaket kumal, sepatu lancip dan berbagai pernak-pernik lainnya, oleh kelompok mayoritas masih belum bisa dilazimkan. Namun sekilas ini hanyalah tampakan luar dari kaum punk itu sendiri.

Dilain pihak, mereka [kaum punk] mencoba memperingatkan dunia dengan hal-hal beda semacam itu. Mereka mencoba memperlihatkan kepada publik ihwal keberadaannya lewat kebedaan yang bersumber dari diri mereka sendiri. Status dan makna pemberontakan yang mereka bawa dan gaya sebagai bentuk penolakan mereka coba angkat ke permukaan.

Dick Hebdige, penulis, mengambil Jean Genet sebagai salah satu fokus kajian dalam buku ini. Dijelaskan bahwa proses pengeksistensian diri kaum punk diawali dengan “kejahatan” melawan tertib alami. Dengan mereka memelihara rambut berjambul dengan tipe setelan tertentu dan bergaya urak-urakan, mencari skuter atau album rekaman adalah salah satu bentuk sinyal penolakan yang menurut mereka layak dilakukan.

Gaya dalam hal ini sarat dengan arti “melawan segala sesuatu yang alami”, pakem yang mengikat yang menyanggah prinsip kesatuan dan keterpaduan. Jika ditelaah dengan makna lain, dapat dikatakan sebagai bentuk resistensi terhadap sistem yang kaku.

Genet menekankan praktik resistensi ini melalui gaya tersebut. Dan hal-hal seperti ini secara tidak langsung menunjukkan bentuk keterasingan kaum minoritas ini. Makna keterasingan ini dikuatkan lewat ungkapan Genet [hal.39]. Di luar itu bentuk pengasingan seperti ini kemudian memotivasi mereka untuk terus mengekspresikan diri melalui peyelewengan simbolik atas tertib sosial.

Kaum punk membawa gerakan ini dengan terus menarik perhatian masyarakat, memprovokasi dan bertindak untuk tidak hanya “diam”. Tidak ada subkultur yang lebih gigih daripada kaum punk untu memisahkan diri dari format-format yang telah diwajarkan. Dan tidak ada pula yang mengungkapkan ketidaksetujuan layaknya kaum punk. Oleh karenanya subkultur punk merupakan budaya perlawanan yang harus diberi tempat dalam tatanan sosial masyarakat yang mengikat

Tidak ada komentar: